Senin, 17 April 2017 11:27 WIB

Sodomi Lima Bocah Dibawah Umur, Cikon Ditangkap Polisi

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
ilustrasi sodomi (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pria yang mengaku berprofesi sebagai Wartawan, Cikon (25) nyaris tewas dihakimi massa, lantaran diduga telah menyetubuhi sejumlah anak-anak berusia 4 tahun sampai 10 tahun, di Gang Musala Rt07/Rw01, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Salah satu warga, Indri (40) menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya menyaksikan dua orang bocah berusia (4) dan (6) tahun yang sedang bermain di samping rumahnya. Namum anak kecil itu mempraktikkan persetubuhan sesama jenis.

"Saya lagi mau jemur pakaian, masing masing buka celana, terus AMD masukin burungnya ke pantat si ASK," kata Indri, kepada Wartawan, Senin (16/4/2017).

lanjut Nurul, saat ditanya AMD dan ASK mengaku diajari oleh Cikon yang merupakan tetangga korban. Keduanya diajari ketika diajak ke kamar Cikon.

"Cikon mengajari bocah dengan mengajaknya menonton film porno di kediaman. Tak hanya itu, Korban ngaku ke saya ada yang disuruh pegang kemaluan Cikon. Cabut bulu di kemaluan Cikon. Terus dipegang kemaluan si anak," ungkap Indri.

Setelah ditelusuri rupanya korban bukan hanya dua orang. Namun ada lainnya yang berjenis kelamin perempuan. Yakni, BTG (5), NYL (10), LA (5), dan ALY (5).

"Awalnya sempat nggak mau ngomong. Saya ikut rayu-rayu akhirnya semua cerita juga. Sepertinya ada puluhan anak yang sudah dia gituin karena di sini banyak anak-anak," tandasnya.

Kasusnya saat ini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan dilakukan langkah-langkah hukum.


0 Komentar