Rabu, 05 April 2017 07:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Praktik dugaan pungutan liar (Pungli) pendaftaran haji reguler di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi marak dan diminta secara terbuka kepada setiap jemaah dengan besaran Rp150 - Rp200 ribu per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
"Saya hampir jadi korban pungli oknum Kemenag Kabupaten Bekasi saat mendaftar haji reguler di Kemenag Bekasi. Istri saya yang dimintai Rp150 ribu per SPPH," kata Warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Edy S. kepada Antara di Jakarta, Selasa (04/04/2017).
Edy menjelaskan, proses dugaan pungli tersebut terjadi ketika jemaah selesai melakukan foto, terutama ketika hendak mendapatkan salinan SPPH dari petugas.
"Ketika proses stempel itu, istri saya didekati petugas dan dibisiki oknum petugas untuk menyiapkan Rp150 ribu per SPPH," katanya.
Dia juga menjelaskan, dirinya bersama istri mengurus pendaftaran itu secara mandiri atau tanpa perantara pada Senin (3/4) setelah jam istirahat siang pukul 13.00 WIB.
Edy juga mengaku, sebelum dirinya dan istri dipanggil untuk proses stempel, telah melihat oknum petugas yang biasa dipanggil Bu Haji di kantor itu, secara terang terangan kepada jemaah suami istri meminta biaya Rp200 ribu per SPPH sehingga total Rp400 ribu.
"Ketika saya tanya kepada sang suami jemaah tadi, uang apa Pak? Dia jawab untuk pendaftaran. Lalu saya bilang, gak ada itu Pak. Harusnya gratis. Lalu si suami tadi bilang, ah sudah, gak papa," katanya.
Dia juga menyayangkan kondisi pelayanan pendaftaran haji di Kemenag Bekasi yang tampak tak jelas prosedurnya, tidak ada loket dan sistim antrian yang rapi dan seterusnya.
Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama, Noer Aliya Fitra saat dikonfirmasi mengenai hal itu membantah dengan keras. Dia menegaskan proses pendaftaran haji reguler gratis dan bebas dari segala macam pungutan.
"Proses pendaftaran haji yang didahului validasi dari perbankan syariah di tempat tinggal jemaah dan hanya menyiapkan Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Di luar itu tak ada pungutan lain. Kalau biaya materai itu tanggung jawab jemaah," kata Noer.
Noer memastikan hal itu adalah pungli dan dia berjanji akan menindaklanjuti kejadian semacam itu. "Terima kasih informasinya," katanya.
Terkait dengan proses pelayanan yang masih kurang baik karena prosedur yang tidak jelas, dia hanya mengatakan, prosedur semacam itu memang sedang dalam proses pembenahan dan hal ini terkait dengan anggaran.(exe/ist)