Minggu, 02 April 2017 12:55 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya menangkap lima orang pemimpin aksi 313 atas dugaan kasus permufakatan makar, satu diantaranya ialah Sekjen FUI, Muhammad Al Kaththath.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah mengidentifikasi dua tempat yang digunakan oleh mereka untuk permufakatan makar.
"Intinya daripada kegiatan itu, memang ada dua lokasi yang digunakan untuk rapat, sementara kita masih dalami. Yang pertama di Kalibata, yang kedua di Menteng," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/4/2017).
Meski begitu, Argo enggan menjelasan secara merinci terkait dua tempat yang dimaksud. Dia hanya memastikan dua tempat tersebut digunakan sebagai rapat merencanakan aksi 313 diarahkan ke DPR/MPR.
"Jadi kedua tenpat inilah yang digunakan melalukan petemuan-pertemuan. Kemudian melakukan rapat, kemudian hasilnya ya salah satunya untuk memaksa DPR dan MPR," jelas Argo.
Ketika tiba di DPR, kata Argo, nantinya para tersangka makar diduga bakal memprovokasi massa 313 untuk melancarkan aksi ilegal mengganti pemerintahan RI terpimpin.
"Untuk mengganti pemerintahan yang sah dan menduduki gedung DPR dan MPR secara paksa," tandas Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap Al Khaththath dan empat orang lainnya pada Jumat 31 Maret 2017 tepat menjelang aksi damai 313. Al Khaththath dan penggerak aksi 313 itu ditangkap dengan dugaan makar.
Keempat nama itu yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasisa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR).
Sementara, Irwansyah merupakan Wakil Koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Mereka kemudian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.