Sabtu, 01 April 2017 19:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - DPD RI pada Senin (3/4/2017) mendatang akan tetap melaksanakan rapat paripurna membahas pergantian Kepemimpinan DPD menjadi dua setengah Tahun.
Hal tersebut, menunjukan DPD RI tidak menghiraukan putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan kepemimpinan di intetnal perwakilan daerah tetap lima Tahun.
Anggota DPD RI, Nono Sampono mengatakan, apabila ada sejumlah anggota tidak sepakat dengan pembahasan paripurna mendatang tidak perlu merasa takut karena prosesnya masih terlalu panjang.
"Jadi prosesnya ini panjang, kalo misalnya diantara kami ada yang tidak setuju, kan ada proses. prosesnya yang dibawa ke paripurna dan disidang paripurna ada keputusan tertinggi, bahwa ada kesalahan fatal, ini terus saja berjalan agendanya," ujar Nono, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).
Menurutnya, alasan sejumlah anggota untuk tetap menggelar rapat paripurna dan meminta kepemimpinan DPD menjadi dua setengah Tahun sebagai bentuk optimalisasi.
"Bukan hanya sekedar itu, optimalisasi di dalam secara internal agar produk pimpinan ini juga ikut dalam optimalisasi seutuhnya, dimana lembaga ini berperan, karena bagaimana pun juga, ini bukan sekedar protokoler saja yang dilihat. tetapi posisi pimpinan lembaga ini mempunyai posisi tawar penting, dalam berinteraksi dengan lembaga yang lain," kata senator asal Maluku ini.
Selain itu, Nano lebih menyerahkan keseluruhan hasil pada rapat paripurna Senin mendatang dan nantinya apabila mengahruskan mempunyai kepemimpinan baru itu akan berimbas kepada pergantian secara menyeluruh.
"Pemimpinnya diganti dan akan berimbas kebawah, ini dulu harus berjalan karena ini kan satu paket. dua setengah tahun itu satu paket," jelas Purnawirana TNI AL ini.