Jumat, 31 Maret 2017 16:55 WIB

IPW Kecam Keras Tindakan Polisi Tangkap Lima Terduga Makar

Editor : Sandi T
Neta S Pane. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan Polda Metro Jaya yang menangkap lima orang diduga melakukan permufakatan makar. 

Salah satu orang yang ditangkap ialah Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath. Bahkan, penangkapan tersebut dilakukan jelang aksi 313.

"Penangkapan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya terhadap kelompok Islam yang akan melakukan demo 3 April tadi pagi adalah sebuah tindakan arogan kepolisian yang membingungkan publik. Apalagi alasan penangkapan itu disebut polisi bahwa mereka akan melakukan aksi makar," ucap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Jumat (31/3/2017). 

Karena itu, dikatakan Neta, IPW mendesak polisi untuk menjelaskan secara transparan terkait aksi makar apa yang akan dilakukan oleh lima orang tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sejumlah tokoh nasionalis dengan tuduhan yang sama.

"Sekarang polisi kembali menangkap sejumlah tokoh Islam dengan tuduhan makar. Jika mengikuti pola pikir Polda Metro ini berarti ada dua kelompok yang hendak melakukan makar yakni, kelompok nasionalis dan kelompok agama. Tapi anehnya kenapa TNI tenang-tenang saja," cetus Neta.

Tak hanya itu, Neta merasa heran mengapa Badan Intelejen Nasional (BIN) tidak memberikan sinyal jika memang negara dalam keadaan darurat dengan adanya kelompok nasionalis dan agama yang hendak melakukan makar.

"Anehnya lagi hingga kini para tokoh nasionalis yang pernah ditangkap dengan tuduhan makar tidak jelas keberadaan kasusnya. Bahkan BAP-nya cenderung ditelan bumi karena BAP-nya tak pernah dilimpahkan ke kejaksaan," tegas Neta.

Atas dasar itu, Neta meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjelaskan bagaimana nasib BAP dari para tersangka kasus dugaan makar yang sebelumnya sempat ditangkap. 

"Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya akhir-akhir ini sangat membingungkan. Ada apa dengan polisi? jangan sampai polisi dituduh memihak salah satu Calon Gubernur Jakarta dan hanya karena ada pihak tertentu yang mendemo Calon Gubernur itu polisi langsung main tangkap dengan tuduhan makar," ujarnya.

"IPW mendesak polisi segera melimpahkan BAP kasus makar sebelumnya agar bisa dituntaskan dan dibuktikan di pengadilan apakah tuduhan polisi terhadap mereka benar sesuai faktanya atau hanya rekayasa polisi untuk melakukan kriminalisasi tokoh-tokoh kritis dan sekaligus berpihak pada Calon Gubernur tertentu," demikian Neta mengakhiri.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang di lokasi berbeda-beda tekait dugaan permuakatan makar, Jumat (31/3/2017). Lima orang tersebut diantaranya, Al Khathath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan satu orang lagi masih dirahasiakan. 


0 Komentar