Jumat, 23 Juli 2021 13:03 WIB

Warga Diimbau Tak Terhasut Ajakan Aksi pada 24 Juli

Editor : Yusuf Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polri mengimbau warga tak terhasut dengan munculnya ajakan aksi unjuk rasa serentak yang muncul di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Kerumunan hanya akan menambah penularan Covid-19. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut lantaran saat ini laju pertumbuhan Covid-19 sedang cukup melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Argo menyebut, di saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.

Argo mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. "Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," ucap Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.(mir)


0 Komentar