Jumat, 31 Maret 2017 10:59 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar.
"Kami belum dapat memastikan empat atau lima orang yang ditangkap, karena masih menunggu hasil penyelidikan. Tapi semuanya ditangkap karena upaya makar, salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Argo menambahkan, saat ini para pelaku masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," jelas Argo.
Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan mengakui tertangkapnya Sekjen FUI oleh pihak kepolisian pagi tadi.
"Iya (Khatat) ditangkap, tapi saya tidak tahu jam berapanya penangkapan tersebut. Ini saya baru mau ketemu. Tadi pagi pukul 08.30 dimintai tolong untuk mendampingi. Sekarang saya sedang di Mako Brimob mau ketemu," pungkas Achmad saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang didapat Tigapilarnews.com, kelima orang tersebut masing-masing, Al Khathath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan satu orang lagi masih dirahasiakan namanya.