Kamis, 30 Maret 2017 17:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Harianto (28), ditangkap aparat gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis, serta Polres Metro Jakarta Utara bersama anaknya disebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara, Rabu (29/3/2017).
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono membenarkan hal itu. Menurutnya, setelah melakukan pembunuhan sadis itu tersangka langsung melarikan diri dengan membawa anaknya ke Jakarta guna menghindari kejaran polisi.
"Usai melakukan pembunuhan, Hariyanto ini ya melarikan diri ke Jakarta Utara di Lantai 8 Unit 8Y2 Apartemen Teluk Intan. Ternyata Harianto ini melarikan diri sembari membawa anaknya, yang masih berusia lima tahun. Harianto saat itu ditangkap, pada Rabu (29/3) sekisar 12.30 WIB," tutur Hadi saat dihubungi wartawan, Kamis (30/3/2017).
Hingga saat ini, belum diketahui maksud dan tujuan tersangka, memabawa anak yang tak berdosa itu dalam pelariannya dari kejaran pihak kepolisian.
Lanjut Wicaksono, ia pun memastikan, saat ini Harianto masih diperiksakan keterangannya, berkaitan dengan motif pembunuhan dan pemutilasian tubuh Bayu Santoso.
"Motifnya kami dalami kembali dulu. Sebelum itu, kami menduga perbuatan Harianto, karena hutang piutang semata. Tetapi harus didalami dulu ya. Kami berterima kasih kepada Jajaran Polda Riau dan Polres Metro Jakarta Utara ini, yang sudah banyak membantu, mengungkap kasus sadis ini," tandas Hadi