Sabtu, 02 Juni 2018 10:39 WIB

Polisi Tangkap Pendeta Atas Tuduhan Memperkosa dan Membunuh Wanita di Kompleks Gereja

Editor : Amri Syahputra

Deli Serdang, Tigapilarnews.com _ Polisi Sumatra Utara telah menangkap seorang pendeta yang dituduh memperkosa dan membunuh seorang wanita di kompleks gereja Gereja Sidang Rohul Kudus (GSRI) di Jl. Kebun Sayur di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa korban, R, 21, ditemukan tewas pada hari Kamis di kamar mandi di rumah imam, yang terletak di sebelah gedung gereja. Luka-luka terlihat di seluruh tubuhnya, kata laporan polisi.

Para detektif percaya wanita itu dibunuh oleh pendeta Henderson Kembaren, 49, setelah dia memperkosanya.

Juru bicara Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan Jumat, polisi menemukan jejak sperma di alat kelamin korban. "Kami menunggu konfirmasi dari pemeriksaan dokter," katanya.

Kata Tatan di samping jejak sperma, polisi juga menemukan luka sayatan di lehernya dan bagian belakang kepalanya.

Tatan mengatakan tersangka mengaku membunuh korban tetapi dia membantah memperkosanya. Henderson mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuhnya karena dia marah dengan apa yang dikatakan korban kepadanya.


0 Komentar