Rabu, 29 Maret 2017 20:11 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Polrestabes Bandung menangkap lima orang pelaku perampokan spesialis minimarket lintas provinsi di wilayah Buahbatu, Kota Bandung pada Minggu (26/3).
"Selama setahun, mereka sudah 50 kali melakukan perampokan di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Rabu (29/3/2017).
Hendro menuturkan, kelima pelaku tersebut yakni MRR (20), EA (27), MA (26), AK (27), dan HT (22) terpaksa di tembak betis kirinya karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas kepolisian.
Dikatakan Hendro, para pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya, mulai dari menjaga pintu minimarket, menggambar denah, menyekap, mengambil uang dari brankas dan kasir serta sopir.
"Mereka juga selalu membawa senjata parang untuk mengancam korbannya" jelasnya.
Aksi mereka terendus polisi ketika melakukan aksinya di sebuah minimarket di Tubagus Ismail, Kota Bandung. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkap di kawasan Buahbatu setelah melakukan aksi perampokan di Tangerang, Provinsi Banten.
"Di Alfamart Tubagus Ismail mereka menggasak Rp.34 juta lebih di brankas setelah mengancam karyawannya dengan parang dan golok. Kita langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkapnya," kata dia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit mobil, empat buah parang, satu lempengan besi menyerupai golok, sebuah handphone, dua buah jaket dan topi.
Kelima pelaku kini harus mendekam dirumah tahanan Markas Polrestabes Bandung dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengab ancaman hukuman pejara mencapai 12 tahun.
sumber: antara