Senin, 27 Maret 2017 13:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR, Achmad Djuned resmi dilantik menggantikan Sekjen Winanungtyastiti pada Kamis (23/3/2017) lalu.
Meski dilantik tanpa melalui seleksi terbuka seperti amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tidak ada masalah dengan pelantikan itu.
"Soalnya kan yang bersangkutan udah di sana. Dan itu (Plt) jabatannya kalau nggak salah pangkatnya sama," kata Fadli di gedung DPR, Senin (27/3/2017).
Menurut Fadli, seleksi terbuka akan menunggu jabatan Djuned tidak lama akan berakhir juga di bulan Oktober. Seleksi akan dilakukan dengan uji kepatutan dan kelayakan.
"Beliau (Djuned) kan segera selesai Oktober. Jadi sekaligus saja kita lakukan fit and proper test bulan Oktober, untuk jabatan Sekjen baru," ujar Fadli.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik Ahmad Djuned sebagai Sekretaris Jenderal DPR. Pelantikan Djuned dipimpin langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto.