Kamis, 23 Maret 2017 15:00 WIB

Taksi Konvensional Didesak Tingkatkan Pelayanan

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Tulus Abadi (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak operator taksi konvensional agar dapat meningkatkan pelayanan, semisal kemudahan mengakses bagi konsumen semudah taksi online.

"Jika perlu Kemenhub juga mengaudit tarif taksi konvensional, harus dibebaskan dari unsur inefisiensi. Sehingga konsumen tidak menanggung tarif/ongkos kemahalan karena ada unsur inefisiensi dalam tarif taksi konvensional," ujar Tulus, dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2017).

Selain itu, revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 32/2013, terkait perlindungan konsumen dan sistem transportasi yang berkelanjutan dan diharapkan regulasi baru bisa dipahami oleh masyarakat sebagai pelanggan, akan tetapi dengan beberapa catatan kritis.

"Jadi prinsip dasar dalam bertransportasi adalah keselamatan, aksesibilitas, keterjangkauan, terintegrasi, kenyamanan dan keberlanjutan. Dari semuanya hanya aksebilitas yang baru dijawab dan sistem tarif online yang terkadang seenaknya dinaikan dengan alasan hujan dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, dalam konteks persaingan usaha tidak diperbolehkan operator yang menerapkan kebijakan predatory tariff."Sebab predatory tariff akan membunuh operator yang lain sehingga mematikan operasi operator lainnya," jelasnya.


0 Komentar