Minggu, 25 Februari 2018 13:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan pembuatan SIM A Umum kolektif untuk sopir (driver) taksi online maupun konvensional.
Biaya untuk pembuatan SIM A Umum ini hanya Rp 100 ribu. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan murahnya pembuatan SIM A Umum ini karena disubsidi oleh pemerintah. Serta, ditambah dengan program CSR.
"Hari ini Kemenhub bersama Polri mengadakan SIM umum bersubsidi. Kita ingin sekali driver online dan konvensional mendapat SIM Umum secara harga terjangkau. Setelah kita kerja sama banyak pihak. Akhirnya kita yg tadinya katakan katanya Rp 1 juta lebih dan sebagainya, PNBP Rp 225 ribu, kita kenakan hanya Rp 100 ribu," kata dia di Ex Air Mancur Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (25/02/2018).
Dia mengatakan, dengan program ini harapannya sopir taksi menjalankan usahanya dengan legal. Pasalnya, hal itu juga mencakup aspek keamanan.
"Harapannya, driver taksi ini legal, memiliki license yang memang bagian keharusan dari safety. Kemenhub bersama Polri akan melakukan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Budi Karya, langkah ini untuk menjaga konektivitas terjaga dengan baik. Sehingga, sopir dan masyarakat merasa tenang.
""Kita memang melihat antusiasme hari ini membuat saya terkagum. Banyak anak-anak karena masih sekolah semester 7-8 mereka antusias. Ada ibu-ibu, ada bapak-bapak. Menunjukan profesi driver online memang sangat diminati dan memberikan penghasilan," tukas dia.(exe/ist)