Selasa, 21 Maret 2017 16:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan Indonesia belum akan menggunakan sistem e-voting pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sekalipun KPU hingga saat ini sudah melakukan kajian terkait penggunaan teknologi informasi pada sistem pemilu di Indonesia.
"Kalau e-voting tidak untuk sekarang, bukan berarti tidak bisa digunakan di Indonesia tetapi untuk tahap ini kita masih belum bisa," ungkap Arief di gedung DPR, Selasa (21/3/2017).
"kajian kita sampai saat ini baru bisa digunakan untuk e-rekap," tambahnya.
Terlepas dari itu, penyelenggaraan Pilkada KPU mengatakan telah menerapkan unsur teknologi informasi dalam pelaksanaannya yakni diantaranya Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta Sistem Informasi Perhitung Suara (Situng).
"KPU sebetulnya mendorong Pemilukada ini semakin transparan dengan dukungan dari teknologi informasi," pungkasnya