Jumat, 17 Mei 2019 13:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap stabilitas keamanan dan politik dapat terus terjaga baik selama proses pemilu maupun sesudah diumumkan hasilnya pada 22 Mei mendatang.
Jokowi juga mengapresiasi kinerja TNI/Polri yang terus bekerja menjaga stabilitas nasional. Menurut Jokowi, karena kerja keras dan sinergi antara TNI/Polri, pelaksanaan pemilu pada 17 April lalu berjalan demokratis, jujur, adil, aman, dan damai.
“Dan alhamdulillah sampai saat ini dan kita harapkan seterusnya, negara ini akan aman, terus aman,” ujar Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Jokowi mengatakan bahwa stabilitas politik dan keamanan adalah sarat mutlak bagi pembangunan sebuah bangsa, termasuk Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak akan terwujud tanpa adanya kesolidan antara TNI dan Polri.
“Saat ini kita bisa bekerja mem bangun negara ini karena TNI dan Polri sangat solid dan sangat bersatu. Itu dilihat rakyat, itu rakyat yang bicara. Saya hanya mendengar saja. Senang rakyat kalau melihat TNI dan Polri ini bersatu,” paparnya.
Pada kesempatan itu Jokowi pun mengajak TNI dan Polri untuk terus merangkul elemen masyarakat. Dengan begitu stabilitas dapat terjaga dan pembangunan dapat terus bergerak.
“Kita berharap bersama mem bangun bangsa, menghalau paham dan kekuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi kita dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dan memangkas bibit-bibit terorisme yang dapat mengancam keutuhan negarakita, NKRI,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir mengenai ancaman kericuhan pada 22 Mei mendatang.
Wiranto juga mengajak pemimpin di daerah dan nasional saling menjaga dan merawat persatuan bangsa. “Masyarakat tidak perlu takut, khawatir. Tenang-tenang saja. Jalani kehidupan seperti biasa.
Hanya kita mengajak pimpinan daerah, pimpinan nasional agar bersama-sama merawat ini, tidak hanya diserahkan kepada polisi dan TNI, tapi kita semua punya tanggung jawab untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa.
Merawat supaya tidak terjadi konflik sosial, merawat agar semua pihak dapat menerima hasil pemilu dengan legawa,” tutur Wiranto kepada wartawan menanggapi akan adanya aksi besar-besaran pada saat pengumuman hasil suara pada 22 Mei 2019 nanti di Jakarta Barat, kemarin.
Wiranto menuturkan, Polri dan TNI sudah menjalankan tugasnya dengan luar biasa terkait pengamanan, baik menjelang maupun sesudah pemilu.
“Mereka bersatu padu melakukan pengamanan-pengamanan secara maksimal melindungi segenap bangsa rakyat Indonesia agar pemerintah hadir pada saat dibutuhkan dan sudah direncanakan semua hal yang menyangkut keamanan masyarakat,” sambungnya.
Selain itu Wiranto juga meminta semua pihak untuk dapat legawa menerima hasil yang akan diumumkan nanti oleh KPU. Menurutnya jika tak bisa legawa, beberapa pihak bisa melaporkannya melalui jalur hukum.
“Dengan legawa arti nya apa? Artinya ya mengakui itu. Kalau ada masalah-masalah, salurkan ke hukum, ke lembaga hukum yang sudah disiapkan. Ada MK, DKPP, ada Bawaslu, ada Gakumdu,” tuturnya.
Sementara itu pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, segala anggapan yang menyebutkan adanya kecurangan dan sebagainya atas hasil pemilu harus dibuktikan di pengadilan.
“Tentunya supaya segala proses itu berjalan secara konstitusional. Karena itu, kalau kita menuduh ada kecurangan, wajib membuktikan kecurangan itu ada, bukan yang lainnya. Itu prinsip dalam negara hukum. Jadi bukan asumsi ada kecurangan,” tuturnya.
Mengenai keengganan kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang enggan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuktikan dugaan kecurangan yang ditemukan, Yusril mengatakan bahwa segala proses harus dilalui secara prosedural.
Dia menyebutkan bahwa dalam sejarah revolusi people power di dunia atau revolusi internal di suatu negara—kecuali revolusi terhadap penjajah—,people power hanya suatu cara untuk mendesak terjadinya perubahan dan ketika perubahan itu terjadi, dia akan mencari bentuk konstitusionalnya.
Yusril mencontohkan di Filipina ketika terjadi people power yang menggulingkan Presiden Ferdinand Marcos pada 1986 dan Majelis Nasional Filipina kemudian mengangkat Corazon Aquino sebagai presiden.
Begitu pula pada 1998 begitu kuat desakan Soeharto mundur, kemudian Habibie menjadi presiden. “Ujungnya mencari bentuk konstitusional. Tidak ada people power itu yang ujungnya tidak mencari bentuk yang konstitusional,” katanya.
Yusril menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang bisa menyatakan pemilu ada kecurangan, kesalahan penghitungan atau memerintahkan pemungutan ulang secara nasional selain MK.
“Itu yang berhak memerintahkan itu adalah MK pada tingkat paling akhir. Kalau proses masih Pan was, itu Bawaslu bisa memerintahkan. Kalau secara nasional hanya MK.
Jadi tidak ada pihak mana pun yang bisa mengatakan dia jadi pemenang pemilu atau kalah dalam pemilu, satu-satunya adalah MK. Jadi tak bisa ada klaim secara sepihak,” tuturnya.
Karena itu Yusril mengajak semua pihak agar melalui semua proses secara konstitusional. “Karena dengan suatu pro ses yang konstitusional itulah pemerintahan itu menjadi legitimate,” katanya.
Menurut Yusril, pemerintahan yang tidak memiliki legitimasi hanya akan menciptakan chaos. Karena itu ketika Prabowo-Sandi nantinya tidak mengakui pengumuman hasil pemilu KPU dan tidak mau menempuh jalur hukum ke MK, hal itu tidak akan berpengaruh pada hasil pemilu.
“Kan yang bisa menyatakan siapa yang menang dalam pemilu itu kan KPU. Misalnya nanti ada sengketa dan MK memutuskan (calon A) dapat sekian, ini dapat sekian, tindak lanjutnya kan dilakukan KPU,” tuturnya.(exe)