Senin, 20 Maret 2017 14:55 WIB

DPRD DKI Minta Pengawasan Penggunaan Air Tanah Diperketat

Editor : Hermawan
Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar pengawasan terhadap penggunaan air tanah di ibukota diperketat. Terlebih, dengan penggabungan dua BUMD DKI yang bergerak dalam pengelolaan air.

Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, penggunaan air tanah baik di permukiman maupun gedung-gedung harus diawasi. Karena penggunaannya saat ini dinilai sangat eksploratif.

"Perlu kiranya ada ketegasan dari Pemprov DKI Jakarta menertibkan penggunaan air tanah," jelas Bestari, Senin (20/3/2017).

Bestari menjelaskan, pengawasan ini untuk menjaga kelestarian ekologi lingkungan di Jakarta.

"Pengawasannya perlu diperketat, untuk kelestarian ekologi," ucapnya.

Anggota DPRD DKI pun menyetujui dengan penggabungan dua BUMD, yaitu: PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.

Namun, perlu ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya peningkatan kualitas air bersih.

"Kami meminta ukuran standar air yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar menenuhi unsur kelayakan. Seperti zat-zat dalam air tidak menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya," imbuh Bestari. (ist)

 


0 Komentar