Selasa, 01 Agustus 2017 14:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berdasarkan data dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pencurian air tanah terjadi di 10 ribu titik di ibukota.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menindak tegas pelaku pencurian air tanah.
“Masih investigasi semuanya. Penindakannya dengan denda. Masih diinvestigasi ada berapa titik,” ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Kendati demikian, Djarot mengaku belum dapat memastikan berapa kerugian dari pencurian air tanah tersebut. Namun, beberapa titik telah dipastikan adanya pencurian air tanah.
“Tapi, ada beberapa titik yang kami investigasi yang kemungkinan itu menyedot air bawah tanah banyak. (Kerugiannya) wah belum tahu,” ungkapnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan pemilik gedung maupun apartemen untuk melaporkan pemakaian air tanah.
Penggunaan air tanah merupakan objek pajak seperti yang diatur dalam Perda DKI Jakarta No.17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah.