Senin, 13 Februari 2017 14:37 WIB

Soal Pemberhentian Sementara Ahok, NasDem Cuek

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Akhir-akhir ini, banyak pihak mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menanggapi hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menilai setiap orang mempunyai hasrat politik untuk berpendapat sendiri.

"Orang mau ngomong apa saja terserah, mudah-mudahan pejabat yang terkait dengan hal itu tidak terpengaruh, cuekin saja. Hal itu tidak perlu didengarkan," ujar Bestari, Senin (13/1/2017).

Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta ini, tidak ingin ambil pusing dengan isu-isu yang beredar. Menurutnya, keputusan ada pada kewenangan Kemendagri.

"Tanya ke Mendagri. Dia (Ahok) kan taat hukum, kalau diberhentikan dia berhenti katanya. Tunggu keputusan Mendagri. Kalau Mendagri bilang A dia pasti ikut A," pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, keputusan Kemendagri sudah ditetapkan dengan tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. 

Keputusan itu membuat sejumlah fraksi di DPR naik pitam dan berencana akan menggulirkan hak angket dengan mempertanyakan hal ini baik kepada pemerintah.