Sabtu, 18 Maret 2017 18:56 WIB

Sindikat Pencuri Mobil dan Motor Diringkus Polisi

Editor : Danang Fajar

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu dibantu Kepolisian Daerah Riau menangkap dua anggota sindikat pencurian sepeda motor dan mobil.

"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua tersangka sebelumnya IR dan JM yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (18/3/2017).

Aryo menjelaskan, awalnya tim gabungan yang dipimpin oleh Ipda M Aditya Perdana mengamankan tersangka SW pada Jumat (17/3) pukul 02.30 WIB di Jalan Belimbing Kecamatan Bukit Raya dengan mendapati barang bukti pakaian yang digunakan saat melakukan tindak pidana dan dua buah tas sandang yang berisikan kabel. 

Selanjutnya, polisi menangkap NZ pada pukul 04.30 WIB di Jalan Pala Harapan Raya dengan barang bukti satu buah tas sandang berisikan kabel penyambung dan satu unit mobil Xenia warna merah hati.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka dengan pengakuan SW yang pernah melakukan tindak pidana curanmor mobil di tempat lainnya," ungkap Guntur.

Diantara aksi kejahatan itu ada di Wilayah Hukun Polisi Sektor Rengat Barat. Pada peristiwa 6 Januari 2017 pelaku mencuri Mobil L 300 warna hitam dan 28 Januari terlibat pencurian mobil colt diesel. Dua kasus lainnya di Pasir Penyu dan Rengat Barat.

Para pelaku diduga pernah melakukan pencurian sepeda motor dan mobil di Pelalawan dan Pekanbaru.

sumber: antara


0 Komentar