Jumat, 17 Maret 2017 20:20 WIB

Kodam Jaya Selidiki Penjualan Senjata Ilegal oleh Anggota TNI

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Ilustrasi Senjata ilegal (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Heri Prakoso mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus penjualan senjata api ilegal yang melibatkan dua anggota TNI.

Sebelumnya  diwartakan dua oknum anggota TNI AD, Serka ALN dari Zipur-3 Cijantung dan Sertu DR dari Koramil Pasar Rebo,terlibat kasus penjualan senjata ilegal.

"Iya benar ada informasi seperti itu. Sekarang kita sedang lakukan penyelidikan," kata Heri, Jumat (17/3/2017).

Heri menjelaskan telah melakukan penggeledahan dirumah Sertu DR, dan ditemukan senjata  yakni, satu pucuk senjata laras panjang, tiga pucuk pistol jenis Sexower, Makarov dan Revolver, amunisi pistol 9 milimeter sebanyak 5O butir, selongsong gotri sebanyak enam butir, air softgun sebanyak tiga buah, berikut gotri sebanyak tujuh butir. 

"Kita temukan senjata. Sementara Sertu DR tidak ada dirumah, dari keterangan istri Sertu DR, jika DR telah berangkat ke Toli-Toli, Sulawesi Tengah untuk bertugas sejak Senin (13/3/2017)," kata Heri.

Kini kasus tersebut telah ditangani Denpom II Cijantung,Jakarta, jika terbukti bersalah dua oknum TNI akan diproses secara hukum.

Sebelumnya Pengungkapan kasus penjualan senjata ilegal berawal dari pengembangan kasus  yang dilakukan oleh Polres Banjarmasin, Kalimantan Selatan terhadap penangkapan pelaku bernama Rusdi.


0 Komentar