Jumat, 17 Maret 2017 10:09 WIB

Tunggakan PNBP Tambang 5,072 triliun, Ditjen Minerba Harus Berani Blacklist

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah mendesak Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba, Kementerian ESDM segera menindak tegas pelaku usaha pertambangan minerba  tidak melunasi tunggakan utang penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Maryati bahkan meminta Kementerian ESDM untuk lebih berani membuat special treatment (tindakan khusus) seperti penyusunan daftar hitam (black list) perusahaan dan pencabutan izin usaha serta penegakan hukum.

Skema blacklist tersebut bisa didorong melalui koordinasi, serta kerjasama dan pertukaran informasi dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui siapa legal owner (dan juga ultimate beneficial owner) dari pemilik usaha pertambangan tersebut.

"Di sektor migas, SKK Migas telah memulai melakukan kerjasama pertukaran informasi dengan Dirjen AHU. Hal ini bagus untuk dicontoh di sektor Minerba, mereka yang telah diblacklist harus ditembuskan kepada aparat penegak hukum dan juga institusi regulator keuangan serta perbankan agar ditindak dan menjadi catatan khusus bagi dunia perbankan dan keuangan untuk memberikan akses modal” tegas maryati dalam keterangan pers kepada Tigapilarnews.com, Jumat (17/3/2017).

Seperti diketahui, berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Penerimaan Minerba-Kementerian ESDM Jonson Pakpahan di media minggu ini, Per-Februari 2017 total tunggakan PNBP dari pelaku usaha pertambangan ditaksir mencapai sekitar Rp 5,072 triliun.

Piutang tersebut dikontribusikan dari berbagai jenis rezim perizinan, yaitu piutang dari ribuan pelaku usaha IUP sekitar Rp 3,949 triliun, PKP2B sekitar Rp 1,101 Triliun 920 miliar dan KK sekitar Rp 20,636 miliar (Investor Daily, 13 Maret 2017). Sementara piutang perusahaan PKP2B Generasi I yang pada akhir tahun lalu (2016) kurang lebih mencapai 21 triliun sendiri dinyatakan telah selesai proses set off.

 


0 Komentar