Selasa, 14 Maret 2017 17:52 WIB

Polisi Pelaku Penembakan Mahasiswa Jember Terancam Dipecat

Editor : Danang Fajar
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar (Dok)

JAKARTA, TIgapilarnews.com - Tersangka kasus penembakan seorang mahasiswa di Jember, Briptu BM terancam diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaannya di Kepolisian.

"Dapat dipastikan akan dicopot melalui mekanisme sidang kode etik. Yang bersangkutan akan mendapat ancaman pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Pasalnya, pelanggaran pidana yang dilakukan oleh BM termasuk pelanggaran berat.

"Kalau dilihat perkaranya sangat dimungkinkan dicopot dari Kepolisian karena ini terkait pidana yang cukup berat," ujarnya.

Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus yang berujung pada kematian tersebut.

Sebelumnya anggota Brimob Polda Jatim, Briptu BM menembak seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Dedi.

Peristiwa terjadi setelah adanya percekcokan dan perkelahian antara BM dengan korban di Jalan Raya Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. BM pun menembak mengenai rahang kanan bawah korban. Korban tewas saat dilarikan ke RSUD Soebandi Patrang.


0 Komentar