Senin, 13 Maret 2017 18:58 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - PPP kubu Djan Faridz membernarkan adanya pemecatan terhadap Abraham Lunggana alias Lulung.
Djan menjelaskan, pemecatan tersebut sudah berlaku terhitung sejak hari ini karena Lulung dianggap telah melanggar adat partai.
"Betul, karena melanggar adat partai. Ini keputusan DPP. Berlaku mulai hari ini," tandas Djan singkat kepada wartawan, Senin (13/3/2017).
Tak hanya itu. Dia mengaku sudah mengomunikasikan hal ini kepada Lulung. Adat partai yang dimaksud Djan adalah terkait dukungan wakil DPRD DKI itu yang tak sejalan dengan keputusan partai.
"Betul sekali (Lulung dukung Anies-Sandiaga), sudah dihubungin berkali-kali," pungkasnya.
Lulung dipecat dari PPP kubu Djan Faridz lantaran tidak mau mengikuti keputusan partai yang mendukung Ahok-Djarot dalam putaran kedua Pilgub DKI 2017. Sementara, Lulung mendukung Anies-Sandiaga.