Senin, 13 Maret 2017 10:34 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat akan memasang plang terhadap 40 aset daerah milik Pemprov DKI Jakarta.
"Untuk 40 lokasi aset ini sendiri tersebar di delapan kecamatan," kata Sofian Gani, Kepala Suku Badan Aset Kota Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
Sofian menjelaskan, pemasangan plang ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Pusat.
Selain itu, juga untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kepemilikan aset tersebut.
"Kami juga akan perbaiki plang di aset yang lama," ujarnya.
Menurut Sofian, pemasangan plang aset daerah ini menelan anggaran Rp 196, 6 juta. Pengadaan plang sendiri dilakukan melalui mekanisme lelang konsolidasi.
"Kami harap pemasangan plang ini bisa menjadi bukti kepemilikan aset milik pemda," tuturnya.
Sofian menyebutkan, sejumlah aset yang akan dipasangi plang, yaitu: lahan bekas Kelurahan Bungur Lama, kantor KUA Bungur, kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Gambir, Puskesmas Kelurahan Menteng dan Kelurahan Cideng.