Sabtu, 11 Maret 2017 12:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan sudah ada 163 laporan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Aduan kebanyakan soal kinerja penyelenggara pemilu.
"Ada 101 laporan sejak Januari hingga saat ini. Tetapi kalau yang terkait pilkada 2017 ini masih ada pengaduan yang diajukan lebih dahulu sejak Desember lalu, kalau ditotal ada 159 ditambah empat, jadi 163 pengaduan yang sudah kami terima berkaitan Pilkada 2017," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, Sabtu (11/3/2017).
Jimly menambahak, adapun pengaduan bisa dilakukan di DKPP lantaran tertutupnya kanal pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena aturan ketat dalam Undang-Undang yang dibatasi.
"Jadi sumber masalah ini UU mengatur ketat dan di MK diperketat lagi, jadi banyak kasus yang tidak bisa diajukan ke MK. Untuk itu, DKPP ini tempat melampiaskan rasa jengkel, marah dan tidak adil itu," jelasnya.
Kendati demikian, Jimly mengungkapkan, dirinya enggan ikut campur terkait aturan UU yang berlaku.
Dirinya memberikan catatan bagi proses peradilan, bagaimana negara membangun mekanisme konflik, solusi, melalui kanalisasi ketidakadilan, kekecewaan.
"Negara harus hadir untuk orang mencari keadilan. Jadi perspektifnya bukan menang atau kalah, tapi ini harus diproses agar pembuktian diberi ruang," tutupnya.