Rabu, 08 Maret 2017 18:04 WIB
SAMPIT, Tigapilarnews.com - Seorang tersangka pencuri pakaian di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membawa serta dua anaknya yang masih kecil saat menjalankan aksinya mencuri pakaian di sejumlah toko.
"Saya awalnya memang tidak ada niat. Saya cuma diajak oleh teman saya," kata WYN (23), tersangka pencuri pakaian di Sampit, Rabu (8/3/2017).
WYN ditangkap karena diduga mencuri pakaian di sejumlah toko di Sampit. Ibu tiga anak itu dijemput jajaran Kepolisian Sektor Ketapang di tempat tinggalnya di sebuah barak di Jalan Tinjau 4 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang pada Selasa pukul 23.00 WIB.
Saat beraksi, ibu tiga anak itu bekerjasama dengan seorang rekannya yang kini sedang buron. WYN bertugas mengalihkan perhatian dengan berpura-pura menanyakan harga, sedangkan rekannya mengambil dan membawa kabur baju.
Uniknya, toko yang menjadi sasaran mereka umumnya toko busana muslim karena diperkirakan mudah untuk menjualnya. Namun ada pula pedagang yang mengaku kehilangan tas.
"Bajunya untuk saya pakai sendiri. Saya baru kali ini melakukan ini," kata WYN sambil terus menutupi wajah menggunakan rambut panjangnya.
Kapolsek Ketapang, Kompol Purwanto Hari Subekti mengatakan, saat ini sudah ada tiga pemilik toko yang melapor menjadi korban dengan total kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah. Tidak menutup kemungkinan masih ada pemilik toko yang menjadi korban pencurian tersebut.
"Kami cukup terbantu karena ada penjaga toko yang sempat memfoto tersangka saat beraksi, bahkan fotonya disebar di media sosial. Di foto itu memang terlihat ada dua anak tersangka yang masih kecil, tapi mereka tidak ada kaitan dengan yang dilakukan ibu mereka," kata Purwanto.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ancaman tujuh tahun penjara. Polisi masih mengejar satu tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui. Purwanto mengimbau masyarakat segera melapor jika merasa menjadi korban pencurian serupa.
sumber: antara