Sabtu, 04 Maret 2017 09:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Parkir liar yang memakan badan jalan dan trotoar di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, ditertibkan.
Sebanyak sembilan motor diangkut dan 57 lainnya digembosi petugas.
Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI dan Polri dengan jumlah 35 personel.
"Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Penertiban ini juga dalam rangka memberi efek jera," jelasnya, Jumat (3/3/2017).
Slamet menjelaskan, motor-motor yang diangkut petugas, dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati. Para pengendara atau pemilik motor langsung diberikan sanksi tilang.
"Pemilik toko yang ada di sekitar lokasi penertiban sudah kami berikan surat peringatan. Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan," ujarnya. (ist)