Rabu, 02 Agustus 2017 16:53 WIB

Bulan Tertib Trotoar di Tebet Tindak 43 Kendaraan Bermotor

Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kegiatan tertib trotoar di kawasanTebet yang dilakukan petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (2/8/2017), menindak 43 kendaraan bermotor. 

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 43 kendaraan yang terjaring operasi terdiri dari 14 mobil dan 19 sepeda motor dicabut pentil dan 10 angkutan umum ditilang, karena parkir di atas trotoar dan bahu jalan. 

"Kami fokus menertibkan kendaraan yang melanggar aturan, sementara Satpol PP menertibkan pedagang yang berdagang bukan pada tempatnya," ucap Christianto, Rabu (2/8/2017).

Sekretaris Camat (Sekcam) Tebet, Mundari menambahkan, operasi yang melibatkan 50 petugas Sudinhub dan  20 personel Satpol PP Jakarta Selatan ini sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.

"Kami akan lakukan penertiban terus menerus, sehingga nanti trotoar bebas dari parkir liar dan pedagang kaki lima," tandasnya. (ist)

 


0 Komentar