Rabu, 01 Maret 2017 15:47 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Mantan personel band Peterpan yakni, Andika, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung atas kepemilikan ganja sintetis atau biasa disebut tembakau gorilla.
"Ada tiga orang yang kami tangkap salahsatu pelaku berinisial AN (37) merupakan salah satu personil band ternama," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Rabu (1/3/2017).
Andika yang kini menjadi keyboardis band The Titans tersebut ditangkap petugas saat berada di kediamannya di Sarijadi, Kota Bandung, Selasa (21/2/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus tembakau Gorilla seberat enam gram.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, namun tidak sedang memakai," kata dia.
Hendro menuturkan, Adika memperoleh tembakau gorila dari dua pelaku lain yakni D dan E yang berperan sebagai bandar yang menjual dengan memanfaatkan media sosial instagram. Dari keterangan dua pelaku, petugas akhirnya dapat mengamankan Andika.
"Peredaran narkoba bisa dilakukan berbagai modus seperti melalui instagram. Sehingga penyidik Sat Res Narkoba bisa menemukan akun, alamat, dan kita lakukan penangkapan terhadap penjual dan pembeli," ujarnya.
Hendro menambahkan keterlibatan Andika sendiri bukanlah sebagai pengedar narkoba namun hanya sebatas pemakai. "Yang bersangkutan merupakan pemakai," kata dia.
Atas kepemilikan barang haram tersebut, Andika bersama D dan E kini mesti mendekam di ruang tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung dan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang Nomor 32 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
sumber: antara