Minggu, 26 Februari 2017 13:21 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nekat curi spion demi membeli minuman keras anggur merah, Romi Fernando (21) dan Andri (25) dicokok polisi di Jalan Latumenten Raya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (25/2/2017) malam.
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution mengatakan, kasus ini bermula saat korban Asep Firman Yahdiana (36) hendak mengantarkan rekannya ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun, saat berada di kawasan Jalan Latumenten Raya, mobil yang dikendarainya terjebak kemacetan.
"Tiba-tiba saat berada di TKP itu, dua orang tersangka datang dari arah kanan dan kiri serta langsung mematahkan spion mobil korban dua-duanya," ucap Zacky saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2017).
Setelah berhasil mematahkan spion mobil korban, lanjut Zaky, kedua tersangka langsung melarikan diri. Namun, keberuntungan tak memihak kepada kedua tersangka itu.
Sebab, seorang polisi yang tengah berpatroli rupanya melihat kejadian itu dari jauh. Saat kedua tersangka ini berusaha melarikan diri, polisi tersebut langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkap salah satu tersangka, Romi. Sementara itu, rekannya, Fernando berhasil melarikan diri.
"Tersangka yang tertangkap sempat menjadi amukan masa. Beruntung kita sigap jadi tidak sampai terlalu parah," pungkasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah berusaha menangkap salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri.