Sabtu, 25 Februari 2017 12:09 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 60 petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub), Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Kecamatan Matraman, melakukan razia parkir liar di kawasan Kelurahan Utan Kayu Selatan, Jumat (24/2/2017) malam.
Alhasil, sebanyak empat kendaraan yang terdiri dari tiga mikrolet dan satu kendaraan pribadi diderek petugas.
Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, selama ini parkir liar di Jalan Galur Sari, Asem Gede, KRT asem dan Jalan Namru, Kelurahan Utan Kayu Selatan dikeluhkan warga.
"Saat kami lakukan penyisiran, didapati tiga mikrolet dan satu mobil pribadi. Kami tindak penderekan," jelas Slamet, Sabtu (25/2/2017). (ist)