Jumat, 24 Februari 2017 11:16 WIB

Dua Jambret Diciduk Anggota TNI

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Barang bukti hasil penjambretan. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - TNI Kodim 0503 Jakarta Barat menangkap dua pemuda, akbar dan Yudha saat berusaha melarikan diri usai merampas tas milik Suci Veryati di Jalan S. Parman, Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (23/2/2017).

Aksi kedua pemuda warga Tanah Abang, Jakarta Pusat itu bermula saat korban yang tengah berkendara dengan menggunakan jasa ojek online tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka.

Setelah memepet korban, salah seorang tersangka langsung merampas tas milik korban hingga tali tas korban terputus.

Sontak, sopir ojek online, Danu (34), langsung mengejar kedua tersangka itu. Korban pun langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. 

Pada saat dilakukan pengejara, kedua tersangka menuju ke kawasan Markas Kodim 0503 Jakarta Barat.

“Kami sempat mendengar suara teriakan korban,” ucap Pelda M Yunus, Komandan Jaga Plankton Kodim 0503 Jakarta Barat kepada wartawan, Jumat (24/2/2017).

Para anggota TNI yang mendengar suara teriakan korban langsung mengejar kedua tersangka dan berhasil menangkap tersangka.

“Sebanyak 5 personel piket plankton dibantu petugas piket Koptu Suparman langsung keluar mengamankan pelaku,” cetusnya.

Setelah ditangkap kedua tersangka tersebut didata di Makodim 0503 Jakarta Barat dan kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution menambahkan, kedua tersangka beserta barang bukti yakni dua buah tas berisi 4 buah ponsel, STNK motor, satu unit motor, dua buah dompet berisi uang tunai Rp 120 ribu, sebilah pisau lipat, jam tangan dan dua buah gelang tangan telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP," pungkasnya.


0 Komentar