Kamis, 23 Februari 2017 19:16 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polisi Makasar Tembak Mati Pelaku Begal

Editor : Danang Fajar

MAKASAR, Tigapilarnews.com - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, terus berupaya memberikan rasa aman dengan melakukan tindakan tembak mati terhadap pelaku pencurian dan kekerasan yang sadis atau begal yang meresahkan warga.

"Tadi malam seorang pelaku begal akhirnya ditembak mati di bagian dadanya karena mengelabui dan melawan petugas polisi. Ini dilakukan untuk tercipta keamanan di masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis (23/2/2017).

Pelaku diketahui bernama Aswar Tri Putra (22) warga Jalan Rappocini Makassar itu diduga telah melakukan perampokan atau pembegalan terhadap warga secara acak di jalan raya, bahkan kebanyakan korbannya itu dilukai oleh pelaku.

Berdasarkan data laporan yang tersebar di beberapa Polsek dan Polrestabes di Makassar, kata dia, berjumlah lebih dari 30 kasus, bahkan masih ada yang tidak dilaporkan oleh korban lainnya.

Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi petugas kepolsian, katanya, sedikitnya 50 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Aswar, dan selebihnya aksinya sudah tidak diingat lagi olehnya.

"Kalau berdasarkan laporan para korban ke kantor polisi ada 30 kasus, tapi saat diinterogasi pelaku mengingat dalam aksinya di 50 TKP, itu pun TKP yang masih dingatnya, padahal masih ada TKP lain yang tidak disebutkan karena sudah dilupakannya," ujarnya," ujarnya.

Dicky menjelaskan, polisi dalam bertugas tetap menggunakan prinsip humanis dan demi menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat warga patroli dan juga melakukan edukasi hukum.

Selain itu, kata dia, polisi juga terus menggalakkan upaya preventif dan preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polrestabes Makassar juga memanfaatkan beberapa alat canggih seperti ruang kendali darurat (command centre) dan penyebaran kamera closed circuit television (CCTV), dan bersinergi dengan "war room" yang dikelola Pemkot Makassar dalam memantau setiap aktivitas warga di jalan raya selama 24 jam.

sumber: antara


0 Komentar