Senin, 20 Februari 2017 14:35 WIB

Hendak Tawuran, 25 Pelajar Ditangkap

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Sejumlah pelajar yang ditangkap polisi. (foto: Ahmed)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Hendak tawuran, sebanyak 25 remaja tanggung ditangkap Polsek Bantargebang saat nongkrong di Jalan Bantargebang RT 03\07, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin (20/2/2017) pagi.

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna R mengatakan, pada saat digeledah, polisi menemukan delapan celurit dan 1 pedang.

"Pada saat anggota menggeledah, anggota temukan 8 celurit dan 1 pedang, dugaan kuat akan digunakan untuk tawuran," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).

Dari 25 orang yang ditangkap polisi, kata Erna, dua diantaranya merupakan perempuan. 

"Ada 23 laki-laki yang kita amankan dan ada dua perempuan berinisial RA (15) dan S (17) keduanya juga pelajar," tandas Erna.

Kini ke 25 remaja tanggung telah diamankan di Mapolsek Bantargebang guna pendataan, pembinaan dan membuat pernyataan yang diketahui orang tua dan Guru.


0 Komentar