Kamis, 03 Agustus 2017 17:15 WIB

Mobil Sopir Ekspedisi Dirampas di Tol Jakarta-Cikampek

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Seorang sopir perusahaan ekspedisi, yang mengendarai mobil box cargo Mitsubishi, kendaraannya dirampas di tempat peristirahatan (rest area) KM52 Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu (2/8/2017).

"Korban bernama Suprayitno (41) warga Garut, Jawa Barat. Saat ini kasusnya sedang kita tangani," kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo di Bekasi, Kamis (3/8/2017).

Menurut dia, kejadian berawal saat korban berangkat dari Jakarta pada Selasa (1/8/2017) pukul 21.30 WIB menuju Bandung untuk mengambil muatan cargo.

Setelah mengisi muatan paket, korban berangkat dari Bandung pada Rabu (2/8/2017) pukul 02.30 WIB. "Sampai di tempat istirahat KM125, korban mengisi solar dan melanjutkan perjalanan," katanya.

Korban kemudian mampir ke rest area KM52 Tol Jakarta-Cikampek untuk buang air kecil.

"Saat membuka pintu mobil, korban disekap dan diringkus oleh tiga orang pelaku sambil diancam akan ditembak bila berteriak," katanya.

Kemudian korban diikat kaki dan tangannya serta bagian mata ditutup kain dan dimasukan ke dalam mobil pelaku jenis Daihatsu Xenia silver dengan plat nomor yang belum diketahui.

"Pelaku diperkirakan berjumlah enam orang. Ciri tiga pelaku di antaranya diketahui berbadan tegap dan rambut cepak," katanya.

Siswo mengatakan, pelaku kemudian membuang korban ke wilayah Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban kemudian ditolong oleh warga setempat yang membawanya ke Mapolsek Bantargebang untuk membuat laporan polisi.

"Dari laporannya, korban diketahui menderita kerugian satu unit mobil boz engkel Mitsubishi yang plat nomornya tidak diingat, uang tunai Rp600 ribu, handphone, tablet dan SIM B1 serta KTP," katanya.

Korban diketahui sebagai karyawan perusahaan ekspedisi PT Adam Jaya Sakti Cargo yang bergerak di bidang pengantaran barang.

"Kami melakukan investigasi dengan mendata korban, bekordinasi dengan perusahaan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara," katanya.

sumber: antara


0 Komentar