Senin, 20 Februari 2017 14:13 WIB
CIREBON, Tigapilarnews.com - Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk empat pencuri sepeda motor, kasus ini terjadi pada bulan Agustus 2016, dimana ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan masyarakat.
"Ini laporan lama yaitu pada bulan Agustus 2016 dan kami terus melakukan penyelidikan setelah laporan itu," kata Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifaicus Surano di Cirebon, Senin (20/2/2017).
Dari pengembangan kasus itu, pihaknya mengamankan tujuh orang tersangka, dimana empat orang merupakan pencuri dan yang tiga adalah penadah.
Untuk empat tersangka pencuri masing-masing bernama Bastomi (26), Samsuri (20), Yoga Wuriantoro (21) dan Safe'i (24).
Sementara itu tiga orang penadah yang diamankan atas nama Tara (20), Sutrisno (27) dan Yanto Haryanto (40.
"Empat orang tersangka pencurian itu melakukan perbuatannya di tiga TKP yaitu didepan SMP N 2 Weru, Pasar darurat Desa Weru dan SMA Islmiyah Weru, Kabupaten Cirebon," tuturnya.
Ia menambahkan dari para tersangka diamankan tiga unit sepeda motor berbagai merek, yaitu Suzuki Satria Fu150, Honda Beat dan Yamaha Jupiter MX.
"Para pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci leter T," tambahnya.
sumber: antara