Minggu, 19 Februari 2017 16:15 WIB
MATARAM, Tigapilarnews.com - Tim Opsnal Polres Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap tersangka pelaku pembunuhan siswi kelas 2 sekolah dasar, YAP (7), pasca dilaporkan menghilang sejak Kamis (16/2).
"Pelaku ditangkap karena telah melakukan pembunuhan terhadap anak berinisial YAP warga Dusun Aik Gering, Desa Peresak, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) AKP I Made Yogi Furosa Utama kepada wartawan, Minggu (19/2/2017).
Ia menuturkan, tersangka berinisial DAR (24) warga Dusun Aik Gering, Desa Peresak, Kecamatan Batukiliang. Dirinya ditangkap, Sabtu (18/2), pukul 15.05 WITA di Dusun Sangeh, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
"Tersangka kita tangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan pembunuhan terhadap YAP," jelasnya.
Menurut Kasat Reskrim, korban dilaporkan hilang pada Kamis (16/2) pukul 16.15 WITA setelah tidak pulang dari sekolahnya. Kemudian pada Sabtu (18/2) pukul 10.00 WITA, di pinggir jalan Aik Gering, Desa Presak, Kecamatan Batukliang, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Setelah dilakukan olah TKP, kemudian ditemukan celana dalam korban di dekat rumah pelaku yang jaraknya sekitar 5 meter," ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya pukul 15.05 WITA Tim Opsnal berkekuatan 6 personel langsung mencari dan mengamankan pelaku.� Saat diinterogasi, pelaku DAR mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menganiaya dan mencekik leher korban. Tidak itu saja, pelaku dengan tega mencoba mencabuli korban yang sudah tidak bisa bergerak.
"Peristiwa itu berawal ketika pelaku memancing ikan di kali dekat rumahnya, kemudian korban lewat dan mengejek pelaku dengan mengatakan "jogang" (gila). Karena pelaku diejek, kemudian pelaku mengejar korban dan menendang perut korban sebelah kiri hingga terjatuh," ucapnya.
Selanjutnya, karena korban berteriak, pelaku mencekik leher korban sampai korban tidak bergerak. Karena merasa ketakutan kemudian pelaku memindahkan korban ke dekat rumahnya.
Pelaku juga mencoba memerkosa korban meski sudah tidak bergerak lagi. Akhirnya, pelaku menutup korban dengan menggunakan terpal dan meninggalkannya.
"Keesokan harinya pelaku kembali melihat korban di tempat yang sudah ditutup terpal. Ternyata, korban masih berada ditempat tersebut dalam keadaan sudah tidak bergerak, sehingga pelaku memindahkan korban di pinggir jalan, dengan maksud agar ditemukan oleh keluarga korban," katanya.
Dari kejadian itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, batu, terpal warna biru dan celana korban warna cokelat.
"Saat ini pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
sumber: antara