Sabtu, 18 Februari 2017 00:14 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta selesai melakukan rekapitulasi data hasil hitung pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hasilnya, pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot S. Hidayat memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan lainnya, dengan 2,3 juta.
Situs resmi KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/02/2017) malam, menunjukkan rekapitulasi data C1 sudah 100 persen, yaitu data dari 13.023 TPS.
Hasil scan itu menunjukkan perolehan suara pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni adalah 936.609 suara (17.05 persen), Basuki Tjahaja Purnama-Djarot S. Hidayat 2.357.587 suara (42,91 persen), Anies Baswedan-Sandiaga Uno 2.200.636 suara (40,05 persen).
Dari data itu, jumlah pemilih Pilkada DKI Jakarta kali ini adalah 5.357.811 orang, yang terdiri dari 2.600.290 laki-laki dan 2.757.521 perempuan. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih laki-laki 74,2 persen dan perempuan 78,5 persen.
Total pemilih adalah 7,2 juta orang yang terdiri dari 3.506.522 laki-laki dan 3.511.191 perempuan. Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, input data C1 ini hanya menampilkan bukan pengumuman resmi perhitungan suara Pilkada Jakarta 2017.
Dia mengatakan data input C1 itu adalah data sandingan saja karena KPU Jakarta melakukan penghitungan suara secara manual.
"Kami hanya menampilkan, bukan mengumumkan karena ini bukan hitungan resmi. Mengumumkan kalau hitungan resmi ini hanya data sanding saja," kata Sumarno.
Pada Pilkada 2017, total Daftar Pemilih Tetap di DKI Jakarta adalah 7.108.589 suara dan KPU Jakarta telah menyiapkan 7,2 juta surat suara. Dalam Pilkada DKI Jakarta terdapat 13.023 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Input dan pemindaian formulir C1 hasil pemungutan suara di setiap TPS dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, sejak Rabu sore lalu.
Setelah dipindai, petugas operator mengunggah data agar dapat dipantau masyarakat melalui aplikasi Situng.
Sementara itu, rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan akan mulai hari ini hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.
Rekapitulasi data secara manual itu yang akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI Jakarta.(exe/ist)