Rabu, 28 Februari 2018 09:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya berencana mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas restu kontroversialnya di Jl. Jatibaru Raya di Jakarta Pusat, yang sudah ditutup untuk pengendara motor untuk menampung penjual jalanan.
"(Sekali) surat yang memerintahkan dimulainya penyelidikan dikeluarkan, kami akan memanggil (Anies)," Kapolda Khusus Kepolisian Republik Sr. Comr. Adi Deriyan mengatakan pada hari Selasa. Dia menambahkan bahwa surat tersebut mungkin diterbitkan pada awal minggu ini.
Penyidik, kata Adi, juga akan memanggil Jack Boyd Lapian, sekretaris jenderal organisasi masyarakat Cyber Indonesia, yang melaporkan Anies kepada pasukan tersebut pada 22 Februari, menuduh gubernur melanggar peraturan di jalan.
Jack mengatakan bahwa keputusan Anies lebih berbahaya daripada kebaikan.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merekomendasikan agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut, karena memperburuk kemacetan di daerah tersebut.