Kamis, 16 Februari 2017 17:05 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pria pengangguran, Ujang Andi (35) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran memecahkan kaca mobil dan menggasak tas di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu (15/2/2017).
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan memecahkan kaca mobil Suryadi Setiawan (30) yang tengah terpakir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya itu memarkirkan mobil didepan rumah," tutur Zaky kepada wartawan saat di konfirmasi, Kamis (16/2/2017).
Saat korban sedang asyik berbincang-bincang dengan keluarganya, tiba-tiba korban dihubungi oleh tetangga sekitar yang juga mengenal korban dan memberitahu bahwa kaca mobilnya dirusak pria tak dikenal.
Mendapat informasi tersebut, korban segera keluar rumah untuk melihat mobil miliknya.
"Saat dicek ternyata tersangka telah memecahkan kaca mobil korban dan mengambil tas milik korban yang berada di mobil itu," ucapnya.
Sontak, korban berteriak 'maling' dan berusaha mengejar tersangka. Sedangkan, tersangka yang panik karena diteriaki oleh korban langsung melarikan diri.
Beruntung, lokasi kejadian berdekatan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat itu, banyak warga yang tengah melakukan kegiatan pencoblosan Pilgub DKI Jakarta. Tak hanya warga, polisi juga tersebar di setiap TPS di Jakarta.
Warga dan polisi yang mendengar teriakan korban, tak mikir panjang langsung mengejar tersangka.
"Petugas langsung mengejar tersangka dan akhirnya berhasil menangkapnya," pungkasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam 6 tahun penjara.