Selasa, 14 Februari 2017 23:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan menolak dengan usulan pengajuan hak angket 'Ahok Gate' sebelum mendapatkan penjelasan Menteri Dalam Negeri.
"Saya tidak setuju kalau hak angket langsung digulirkan. Jadi fraksi PAN belum ada perintah," kata Zulkifli di gedung DPR, Selasa (14/2/2017).
Beberapa anggota DPR sebelumnya menggulirkan usulan pengajuan hak angket atas keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI.
Zulkifli menjelaskan, hak angket memang hak anggota DPR. Menurut dia, seharusnya sebelum mengajukan hak angket, dewan perlu meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri terkait dasar keputusan dan alasannya tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dan sekarang saya mendengar Mendagri minta fatwa MA maka apa keputusan MA itu yang dilaksanakan, sudah selesai," tandas Zulkifli yang juga Ketua MPR ini.