Selasa, 14 Februari 2017 14:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan komitmen Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo terkait pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, usai menjalani masa cuti kampanye, Ahok belum juga dinonaktifkan oleh Mendagri.
"Waktu dulu sudah pernah menyampaikan bahwa Ahok ini bagaimana mau diberhentikan karena dia sedang cuti. Jadi ketika dia selesai masa cutinya baru akan kemudian diberlakukan pemberhentian," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Namun ternyata, menurut Hidayat, sekarang ini Mendagri malah pasang badan untuk tetap melantik Ahok dan mengembalikan jabatannya untuk memimpin DKI Jakarta.
"Jadi beliau penting untuk melaksanakan komitmennya yang pernah disampaikannya ke publik saat itu," jelas Hidayat.
“Sehingga, kondisi ini sebagai suatu ujian bagi pemerintah, dan juga ujian bagi DPR untuk mengawasi terkait penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.