Kamis, 09 Februari 2017 17:20 WIB

Selama Masa Kampanye, Bawaslu DKI Terima 105 Pelanggaran

Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menerima 105 aduan dan temuan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.

Aduan dan temuan pelanggaran tersebut, sebagian di antaranya sudah ditindaklanjuti dan dalam proses penanganan.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan, beberapa aduan yang diterima pihaknya terkait dengan politik uang dan politik hitam. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti para pengawas pemilu (panwas) di lapangan.

"Sudah banyak temuan. Sampai saat ini ada sebanyak 105 aduan dan temuan. 68 di antaranya sudah ditindaklanjuti. Sisanya masih kita proses," kata Mimah, Kamis (9/2/2017).

Selain itu, ada pula 2.037 spanduk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diturunkan karena dipasang tidak pada tempatnya.

Mendekati hari pencoblosan pada 15 Februari mendatang, Mimah menambahkan, aduan dan temuan pelanggaran Pilkada semakin berkurang.

"Kita akan terus mengawal hingga masa tenang, hari pencoblosan, hingga penghitungan suara," pungkasnya.