Senin, 06 Mei 2019 13:20 WIB

Masyarakat Diimbau Tak Lakukan Sahur on The Road

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi membagikan makanan saat Sahur on The Road (SOTR). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan Sahur on The Road (SOTR).

Masyarakat justru diminta sahur di rumah masing-masing. Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, kegiatan SOTR dilarang pemerintah sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya karena tidak efektif dan keluar dari tujuannya.

Adapun kepolisian, hanya melakukan pengamanan berdasarkan adanya larangan dari pemerintah itu.

"Kepolisian bersifat pengamanan, baik pengamanan orang, kendaraan maupun pengaman kegiatan. Kegiatan pengamanan akan dilakukan dengan melihat kerawanan dan kegiatannya," ujarnya pada wartawan, Senin (6/5/2019).

Adapun dari sisi lalu lintas, kata dia, Ditlantas Polda Metro Jaya tentu melihatnya dari segi kerawanan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintasnya, yang mana sifatnya universal. Apalagi bila kegiatan SOTR, dilakukan menggunakan mobil Pickup ataupun motor tanpa disertai kelengkapan bisa dilakukan penindakan.

Karena, kata dia, mobil itu peruntukannya bukan untuk mengangkut orang dan tanpa kelengkapan kendaraan tak ada jaminan keselamatan berkendaranya.

"Maka itu, lebih baik sahur dilaksanakan di rumah atau di lokasi keagaamaan saja. Petugas lantas pun saat Ramadhan sifatnya mobile, bergerak sesuai permasalahan lantas, seperti macet, langgar, dan laka, termasuk saat sahur," katanya.(exe)


0 Komentar