Kamis, 09 Februari 2017 13:00 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Jakarta Barat, menyatakan kegiatan kampanye Basuk Tjahaja Purnama (Ahok) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (5/2/2017) tak berizin.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, membenarkan kampanye yang dilakukan Calon Gubernur (Cagub) nomor urut dua itu tak berizin.
"Iya benar, kegiatan kampanye tak ada izinnya," ujar Puadi kepada Tigapilarnews.com, dalam keterangannya. Kamis (9/2/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah memproses kegiatan kampanye tak berizin tersebut dengan memanggil tim sukses Cagub nomor urut dua dan Ahok
"Hari ini kita akan memberikan surat pemanggilan terhadap tim sukses dan ahok untuk kami periksa lebih lanjut," imbuhnya.
Selan itu, pihak Panwaslu sendiri merencanakan pemanggilan tim sukses dan Ahom akan dimintai keterangan sebelum tanggal 11 Februari 2017.
"Secepatnya kita panggil, tadinya kita mau panggil besok tapi terbentur dengan agenda debat kandidat," pungkasnya.