Senin, 06 Februari 2017 21:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemda DKI harus bertanggung jawab atas keluhan warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, lantaran tidak bisa memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menuntut agar Pemda DKI segera membereskan permasalahan tersebut, sebab pemungutan suara tinggal menyisakan waktu delapan hari lagi.
"Pemda DKI harus bertanggung jawab kami bisa menuntut warga DKI seluruhnya diberi KTP, karena warga tak bisa memperbarui KTP. Apalagi dulu punya KTP dan sekarang gak punya KTP. Jadi waktunya tinggal seminggu pemda harus bereskan," ujarnya saat berkampanye di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/2/2017).
Anies pun berharap agar Pemda DKI tidak menghalangi hak politik seseorang untuk memungut suara pada 15 Februari 2017 mendatang. Dia menganggap hal tersebut merupakan pelanggaran hak politik.
"Saya minta kepada pemda DKI untuk jangan halangi warga DKI untuk mencoblos ini adalah hak. Banyak sekali penduduk di Penjaringan (Muara Baru) tidak punya KTP. Tidak diberi kartu keluarga dan tidak bisa mencoblos ini adalah pelanggaran hak politik," tambah Anies.(exe)