Sabtu, 04 Februari 2017 16:25 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon (paslon) agar dapat segera menertibkan semua atribut kampanye dari ruang publik saat memasuki masa kampanye pada 12 Februari mendatang.
"Selain dengan Satpol PP kita juga akan koordinasi dengan tim pemenangan Paslon supaya komitmen bahwa pada tanggal 12-14 tidak ada lagi alat peraga yang terpasang," ujar anggota Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, Sabtu (4/2/2017).
Menurutnya, saat hari tenang, pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat berfikir guna menentukan calon pemimpinya lima tahun kedepan.
"Jadi tanpa melihat adanya atribut serta alat peraga lainnya, karena masyarakat sudah menyaksikan kampanye sekitar 4 bula," katanya.
Dirinya juga mengimbau, apabila masih adanya atribut serta alat peraga yang terpasang tiga hari jelang pencoblosan, dianggap sebagai pelanggaran.
"Kalau ada hal yang melanggar tentu kami turunkan oleh pengawas dan satpol PP," jelasnya.