Sabtu, 15 April 2017 18:01 WIB

Bawaslu Minta Paslon Tak Kampanye Saat Masa Tenang Putaran Kedua

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Mimah Susanti (dok/putra)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Mimah Susanti mengatakan, kampanye para pasangan calon (paslon) Gubernur DKI resmi selesai terhitung pada pukul 00.00 WIB malam nanti atau Minggu (16/4/2017).

"Jadi besok tanggal 16 April sudah terhitung masa tenang, tidak boleh lagi ada kegiatan- kegiatan pengerahan massa atau kampanye. Kami minta agar itu tak dilakukan," ujar Mimah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

Artinya, seluruh pasangan calon tidak lagi diperbolehkan membuat acara apapun saat masa tenang sampai memasuki masa pencoblosan 19 April mendatang.

"Meski itu bertajuk aksi baksos kami minta itu tak dilakukan," katanya.

Mimah juga akan memberlakukan sanksi tegas terhadap pasangan calon yang tetap menggelar acara pada masa tenang.

"Maka dari itu, kami meminta TNI dan Polri untuk menindak atau memberikan sanksi kepada calon yang nekat melakukan kegiatan, meski itu hanya deklarasi saja," jelasnya.


0 Komentar