Jumat, 03 Februari 2017 17:16 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komusi Pemilihan Umum (KPU) Dki Jakarta Sumarsono melaporkan akun Twitter @doradong, terkait pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.
"Jadi KPU melaporkan berita-berita hoax yang terkait dengan Pilkada kita. karena berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara Pilkada yang netral dan beringegritas," Kata Sumarsono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2/2017).
Ia menyampaikan, pihaknya melaporkan akun tersebut karena dalam cuitannya memberitakan bahwa ada 28 rencana KPU Dki Jakarta untuk memenangkan Calon Gubernur nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah bahwa kemudian KPU juga melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu tersebut, dan bahwa KPU qkan menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi," ucap Sumarsono.
Laporan tersebut bernomor polisi : Lp/598/11/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. tanggal : 3 Februari 2017.
"Ini sudah mencitrakan KPU sebagai lembaga yang tak netral, berpihak kepada salah satu calon saja, pokoknya kami serahkan ke kepolisian," tandasnya.