Jumat, 03 Februari 2017 15:33 WIB

NasDem Tolak Hak Angket Penyadapan SBY

Editor : Rajaman
Johnny G Plate (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, pihaknya menolak usulan hak angket dugaan penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyoo (SBY).

Dugaan penyadapan dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya di persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017). Ahok mengaku memiliki data percakapan per telepon antara SBY dan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin.

"Inisiatif usulan hak angket terkait penyadapan tersebut masih sangat prematur dan tidak ada basis," tegas Johnny saat dihubungi, Jumat (3/2/2017).

Menurut Johnny, jika hak angket terbentuk dipastikan proses persidangan kasus Ahok rentan diintervensi politik.

Untuk itu, ia meminta agar proses persidangan tersebut berjalan dengan jujur dan adil tanpa campur tangan urusan politik.

"Kami tidak mendukung usulan inisiatif hak angket ini karena berpotensi mempengaruhi proses pengadilan dan akan mengganggu stabilitas politik yang justru akan merugikan negara khususnya dibidang pembangunan ekonomi. Sebaiknya DPR RI lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas tugas politik yang masih sangat banyak termasuk menyelesaiakan RUU penyelenggaraan pemilu yang sangat prioritas untuk diselesaikan," tandas anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat DPR RI menggagas dan mengusulkan pemakaian hak angket anggota dewan guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Rois A'am NU yang juga Ketua Umum MUI KH Ma'aruf Amin.


0 Komentar